Jakarta, INDEPENDEN - Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengusulkan penyaluran penanaman modal daerah (PMD) kepada empat Badan Usaha Milik Daerah.
Keempat perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu mendapat guyuran PMD senilai Rp4,15 triliun.
BUMD tersebut masing-masing PT MRT Jakarta dengan nilai Rp3,17 triliun; PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp372,57 miliar; PD PAL Jaya Rp350 miliar; dan Perumda Sarana Jaya Rp250 miliar.
Terkait penyaluran dana tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun meminta BUMD tidak selalu bergantung sumpai pemerintah daerah. Manajemen BUMD harus kreatif di tengah persaingan ketat bisnis.
“Mereka selama ini hanya mengandalkan neraca keuangan lalu dapat uang ratusan miliar dari PMD ini. Kami minta tolong BUMD sekarang harus mulai kreatif. Jangan selalu mengandalkan PMD," ujar Yusriah melalui keterangan tertulis, Senin, 11 November 2021.
Anggota Banggar lainnya, Iman Satria, mengusulkan kepada masing-masing BUMD untuk mencari alternatif pencarian dana guna memperkuat neraca keuangan perusahaan. Contohnya pinjaman ke Bank DKI selaku Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BACA JUGA: Strategi Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Selama Pandemi
Tiga perusahaan, seperti PDAM Jaya, PAL Jaya, dan Sarana Jaya dinilai bisa memperoleh pinjaman tersebut.
Artikel Terkait
5 Aksesori Pelindung Laptop yang Wajib Kamu Miliki
Ini 5 Manfaat Buah Rambut untuk Kesehatan Yang Jarang Diketahui
Lirik Lagu 'Ikan Dalam Kolam' El Corona feat Muqadam, Viral 2023, Ya Sallaam!