Jakarta, INDEPENDENMEDIA.ID - Ketua Rapat Umum Anggota (dahulu Badan Perwakilan Anggota, BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Muhammad Idaham menyampaikan struktur organisasi AJB Bumiputera 1912 kini telah lengkap.
Rinciannya: Dr. Sugito, SE. M.Si sebagai Direktur Bisnis AJB Bumiputera 1912), serta Brigjen TNI Hendrawan, SIP dan Prof. Syafif A. Mugni W.A., Ph.D. masing-masing sebagai Komisaris Independen.
Ketiga pejabat tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Info Arus Balik: Rekayasa Jalur One Way Tol Arah ke Jakarta Diperpanjang hingga Rabu Hari Ini
Dengan demikian mereka dapat mulai bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Sementara itu, Asnawi Har selaku anggota BPA AJB Bumiputera 1912 Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan) --yang sempat kosong setelah peninggalan Agus Patami-- juga sudah menerima SK Penetapan OKJ.
Melalui juru bicara RUA AJB Bumiputera 1912 R.M. Bagus Irawan, Ketua RUA memberikan perintah kepada manajemen AJB Bumiputera 1912 --dalam hal ini para direksi-- untuk melakukan akselerasi dan percepatan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Perusahaan.
Pembayaran oustanding claim saat ini sudah berjalan sesuai dengan rencana, yang pembayarannya dilakukan setiap pekan sekali.
Baca Juga: Presiden dan Kepala BPN Harus Serius Lihat Kasus Ini
BPA meminta agar manajemen menjaga kontinuitas dalam pelaksanaan pembayaran kepada pemegang polis, sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
Disamping itu, Muhammad Idaham juga meminta Dewan Komisaris melakukan tugasnya dengan baik, utamanya dalam hal pengawasan kepada Direksi yang ada di AJB Bumiputera 1912 dalam operasional roda organisasi asuransi mutual tertua di Indonesia ini.
RUA juga meminta agar semua kantor pelayanan baik di tingkat kantor wilayah dan kantor cabang dapat melaksanakan pelayanan kepada pemegang polis secara baik, dan membuka kembali kantor-kantor cabang yang sempat tutup, agar pelayanan bisa dioptimalkan.
Banyaknya pemegang polis yang mengikuti program RPK, maka pelayanan yang ada di kantor cabang yang sempat tutup harus dibuka kembali dan segera bisa melakukan pelayanan kepada pemegang polis.
Apresiasi disampaikan pula kepada pemegang polis yang telah mendukung program RPK dengan menyetujui pelaksanaan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) pada polis.
Artikel Terkait
3 Unsur Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Tolak Hadiri Rapat Tim Investigasi Pemilihan BPA
OJK Segera Gelar Fit and Proper Test, Ini Daftar Calon Anggota BPA AJB Bumiputera 1912
OJK Tak Kunjung Umumkan BPA Bumiputera, Pemegang Polis Siap Galang Dana Bayar Akuntan Publik Untuk Audit
OJK Jalankan Agenda Terselubung, Jutaan Pemegang Polis Bumiputera Ancam Demonstrasi
Lima Fakta Era Manajemen Gagal Bumiputera
Profil AJB Bumiputera 1912: Reborn Menuju Kembali Jaya
Genap Usia 111 Tahun, AJB Bumiputera 1912 di Ujung Tanduk: Hak Jutaan Pemegang Polis Masih Terkatung-katung