Jakarta, INDEPENDEN - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menarget lifting minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari (BPH) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.
Untuk mencapai goals itu dibutuhkan upaya kuat meningkatkan secara terus-menerus iklim investasi migas di Indonesia.
SKK Migas menetapkan angka investasi yang diperlukan. Tak sedikit, namun dapat dicapai bila berbagai piihak terkait (stakeholders) bersinerge dan berkolaborasi apik.
Baca Juga: Jualan Batik ke Luar Negeri Salah Satu Cara Cepat Kaya dari Bisnis Ekspor
“Setidaknya hulu migas perlu investasi hingga US$160 miliar dalam kurun waktu 10 tahun mendatang hingga 2030,” kata Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman di Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
Sebagai upaya mencapai target tersebut, SKK Migas menggelar konvensi “3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022” (IOG 2022).
Konvensi internasional ini dilakukan selama tiga hari, 23-25 November 2022, secara hybrid melalui online dan offline di Bali. Lebih 120 pembicara nasional dan internasional berpartisipasi.
Fatar menambahkan konvensi migas terbesar Indonesia tersebut fokus pada upaya meningkatkan iklim investasi migas, dengan memperkuat kolaborasi sambil terus beradaptasi dengan transisi energi.
Baca Juga: Hati-hati! Saldo Rekening Anda Bisa Terkuras dengan Aplikasi Antivirus Ini
Menurutnya, peran industri migas semakin signifikan seiring komitmen Indonesia terhadap target net-zero emisi.
Sektor migas diharapkan dapat meningkatkan produksi dan mengurangi emisi secara bersamaan selama masa transisi, sehingga pertumbuhan ekonomi negara tetap positif.
Bahkan, proses menuju net zero emission sudah mulai diterapkan pelaku industri migas, seperti Lapangan Ubadari dan Lapangan Vorwata yang dikelola BP.
Dia menambahkan potensi Indonesia masih menjanjikan bagi investor. Meski demikian, para pelaku usaha kembali menekankan beberapa isu klasik yang selama ini menjadi perhatian.
Baca Juga: Kabar Penting, Jemaah Umrah Tak Lagi Wajib Vaksin Meningitis
Isu-isu tersebut, antara lain, perbaikan fiskal, kepastian hukum, kualitas data, dan ketersediaan infrastruktur.
Artikel Terkait
Hakim Geleng Kepala Pihak Chevron, SKK Migas, dan KLHK Tak Becus Ajukan Dokumen
Kemenkeu dan SKK Migas Sepakat Tingkatkan Sistem Informasi Terintegrasi
SKK Migas dan KKKS Sepakati 5 Rekomendasi Peningkatan Produksi
Saksi SKK Migas Bohong di Sidang Limbah PT Chevron Pacific Indonesia Dilaporkan ke Polda Riau
SKK Migas Dorong Daerah Penghasil Migas Tingkatkan Iklim Investasi Hulu Migas