Medan, INDEPENDENMEDIA.ID - Posisi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), tampaknya akan diisi sosok jurnalis dan aktivis LSM. Ini terlihat dari nama-nama bakal calon yang lolos seleksi administrasi, seperti diumumkan Pansel Perwakilan Obdsman Sumut.
Keterangan diperoleh INDEPENDENMEDIA.ID Rabu (13/09/2023), dari 55 berkas pelamar yang masuk, ada 40 pelamar yang dinyatakan lolos. Dari nama-nama pelamar, diketahui sejumlah jurnalis dan aktivis LSM dan komisioner dominan mengisi lowongan menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut.
Misalnya ada nama Nurhalim Tanjung (ahli pers dari suatu lembaga pers), Rijam Kamal Siahaan (wartawan), Benget Manahan Silitonga (mantan komisioner KPU Sumut), Herdensi (Komisioner KPU Medan), dan beberapa nama lainnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, sumringah dengan. tampilnya banyak jurnalis, aktivis dan komisioner tersebut. "itu berarti keberadaan Ombudsman memang diminati dan diakui masyarakat," katanya kepada INDEPENDENMEDIA.ID tadi malam (13/09/2023).
Menurut Abyadi yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2023 mendatang, keberadaan jurnalis dan aktivis LSM tersebut sudah tepat untuk mengisi lembaga Ombdsman. Sebab, mereka sudah memiliki jejaring di tengah masyarakat yang akan menjadi patnernya bekerja.
Hanya saja, kata Abyadi, Ombudsman harus diisi oleh figur yang menjunjung tinggi integritas. Sebab, sebagai lembaga negara yang khusus bergerak di bidang pengawasan penyelenggara pelayanan publik, sangat rentan dengan hal-hal yang bertentangan dengan integritas.
Abyadi, mantan wartawan Medan Bisnis, tidak bisa membayangkan jika orang yang duduk di Ombudsman tidak memiliki integritas. "Lembaga ini tidak akan dihargai, dan akhirnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik akan tumpul," paparnya.
Baca Juga: Pohon Tumbang Hantam SDN 2 Jayanti Sukabumi, Atap Bangun Rusak
Padahal, kata Abyadi lagi, pengawasan terhadap penyelenggaraan terhadap pelayanan publik, sangat perlu dilakukan. Mengingat pelayanan publik terkait dengan berbagai aktivitas masyarakat.
Menurut Abyadi, lembaga Ombudsman masih dihargai saat ini karena sangat menjunjung masalah integritas. Meski diakuinya, sering kali pihaknya digoda dengan hal-hal terkait dengan masalah moralitas tersebut.
Dia mengatakan, masalah integritas menjadi tantang sendiri, mengingat pendapatan yang diterima komisioner Ombudsman terbilang kecil jika dibanding dengan komisioner di lembaga negara lain.
Begitupun, kata dia, Ombudsman Perwakilan Sumut berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan pelayanan publik yang sebelumnya tidak bisa diselesaikan institusi lain.
Ia menunjuk soal belum dibayarnya honor nakes (tenaga kesehatan) Covid 19 tahun lalu, akhirnya dibayar oleh Pemko Medan setelah Ombudsman Perwakilan Medan mengadvokasinya.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Mei 2023, Intip Jadwal dan Syaratnya di Sini
Disnaker Kota Bandung Umumkan Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3 dan S1
Lowongan Kerja di Pembangkit Listrik Energi Terbarukan, Diutamakan Warga Sumatera Barat
Info Lowongan Kerja PT PELNI, Segera Cek Batas Akhir Pendaftarannya di Sini
Gubernur Sumur Edy Rahmayadi Sudah Lama Minta Sistem PPDB Diganti Tes, Ombudsman Temukan 39 Suket Abal-abal.