Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Bersikap Tegas: Hentikan Proyek Rempang Eco City Milik Tomy Winata!

- Kamis, 14 September 2023 | 14:09 WIB
Warga Pulau Rempang melakukan unjuk rasa penolakan relokasi kampung mereka untuk proyek swasta. Sejumlah demonstran mengalami luka dalam bentrokan dengan polisi.   (Twitter.com/@never_alonely/@Heraloebss - INDEPENDENMEDIA.ID)
Warga Pulau Rempang melakukan unjuk rasa penolakan relokasi kampung mereka untuk proyek swasta. Sejumlah demonstran mengalami luka dalam bentrokan dengan polisi. (Twitter.com/@never_alonely/@Heraloebss - INDEPENDENMEDIA.ID)

Jakarta, INDEPENDENMEDIA.ID - Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kompak bersuara kritis terhadap Proyek Strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

NU tegas mendesak agar pemerintah membatalkan proyek pembangunan kawasan Rempang Eco City, yang rencananya digarap konglomerat Tomy Winata.

Sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dikeluarkan pasca bentrok warga dengan polisi, yang dipicu proses relokasi warga.

Baca Juga: Intip 6 Syarat Ini, Siapa Mau Menjadi Istri Terbaik?

"Kami sudah mengeluarkan statement agar dihentikan sementara, untuk ditinjau ulang. Kedepankan musyawarah dan negosiasi," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur kepada pers, Kamis, 14 September 2023.

Ditegaskan, NU meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PSN di Pulau Rempang. Program pembangunan apapun yang diinisiasi pemerintah seharusnya benar-benar memberikan kemakmuran rakyat seluas-luasnya.

Soal bentrok warga dengan petugas keamanan pekan lalu, Gus Fahrur meminta pemerintah memberi santunan dan biaya pengobatan kepada para korban.

Ditambahkan, pemerintah seharusnya mencegah penggunaan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan ketika berhadapan dengan rakyat yang melakukan penentangan terhadap program pembangunan.

"Aparat keamanan harus menghormati hak asasi warga negara atas tanahnya, terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila," lanjut Gus Fahrur.

Baca Juga: Lowongan di Ombudsman Pewakilan Sumut Banyak Diisi Jurnalis, Abyadi Siregar: Harus Punya Integritas!

Terpisah, elite PBNU lain, Mohammad Mukri yang juga salah seorang ketua, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menyikapi persoalan di Rempang.

Seluruh jajaran pemerintah perlu menekankan prinsip keadilan dan menghormati aspirasi masyarakat tatkala terjadi dinamika perlawanan atas program pembangunan.

Ditambahkan, persoalan agraria di Rempang kemungkinan akan menjadi salah satu rekomendasi pokok bahasan di Musyawarah Nasional (Munas) dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta Timur, pekan depan.

Konflik lahan atas rencana proyek Rempang Eco City memicu protes ribuan warga di Pulau Rempang dan sekitarnya.

Polresta Barelang menetapkan 34 orang sebagai tersangka kasus kericuhan dan bentrokan unjuk rasa penolakan relokasi 16 kampung tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Halaman:

Editor: Ridwan Ewako

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X