Pemprov Sumut Buka Lowongan 2.386 Orang untuk ASN PPPK Tenaga Fungsional, Gaji: Rp 3.378.465 - Rp 4.027.728

- Senin, 18 September 2023 | 20:43 WIB
Kantor pemerintahan provinsi Sumut (Foto: Ist -  INDEPENDENMEDIA.ID)
Kantor pemerintahan provinsi Sumut (Foto: Ist - INDEPENDENMEDIA.ID)

Medan, INDEPENDENMEDIA.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka seleksi penerimaan calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Penerimaan ini merupakan jawaban pemerintah Pusat atas kebutuhan pegawai pemerintah di lingkungan Pemprov Sumut.

Sebagaimana pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Kepala Badan Kepegawaian Sumut No 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023, jumlah formasi yang diterima sebanyak 2.386, yang terdiri dari tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.

Disebutkan dalam pengumuman tersebut, tahapan seleksi kompetensi akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan soal kriteria, persyaratan umum dan tata cara pendaftaran, dapat dilihat lebih lanjut di dalam pengumuman dimaksud.

Baca Juga: Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Bagikan 7.600 Karung Beras Untuk 7 Kecamatan

Dari pengamatan INDEPENDENMEDIA.ID, calon ASN sistem PPPK, sudah disebutkan gaji yang bakal diterima. Yakni di kisaran Rp 3.378.465 - Rp 4.027.728 sebulan. Selain gaji, penempatannya pun sudah ditetapkan sesuai dengan lowongan yang tersedia.

Penerimaan ASN PPPK ini, merupakan jawaban Pemerintah Pusat atas usulan yang disampaikan Pemprov Sumut. Sebelumnya, Pemprov Sumut mengusulkan formasi sebanyak 2.437 calon, terdiri dari 2.000 guru, 250 tenaga medis dan 187 tenaga teknis lainnya.

Menurut Kepala BKD Pemprov Sumut, Safruddin, usulan formasi calon PPPK sebanyak 2.437 tersebut sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Jadwal TV Selasa 19 September 2023: Trans TV, Trans7, RCTI, GTV, MNCTV, ANTV, NET TV, SCTV, dan Indosiar

"Artinya jika lebih banyak kita usulkan, tentu tidak bisa karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemprov Sumut. Jadi kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kita miliki," ujar Safruddin saat itu.

Menurut dia, formasi calon PPPK Pemprov Sumut tersebut akan mengurangi jumlah tenaga pendukung Pemprov Sumut yang sudah terdaftar di database. Disebutkannya ada sekitar 16.000 orang lagi tenaga non ASN (tenaga honorer) yang terdaftar dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara.

Terkait pelaksanaan seleksi calon ASN PPPK formasi tahun 2023 dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://bkd.sumutprov.go.id dan https://sumutprov.go.id/.[]

Editor: Nian Poloan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X