INDEPENDENMEDIA.ID - Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengatur Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penggunaan NIK, NPWP, dan berbagai kartu lainnya saat keperluan administrasi di berbagai instansi dikeluhkan masyarakat. Akhirnya muncullah desakan agar semua kartu atau nomor identitas diri dijadikan satu.
Salah satu bentuk menyatuan yang berlangsung, yakni menjadikan NIK juga sebagai NPWP.
Baca Juga: Tol Tegal - Cilacap akan Dibangun, Ini Daftar Desa yang Terdampak Pembebasan Lahan
Dalam Pasal 2 Ayat (1a) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi WP Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah, secara resmi memerintahkan integrasi NIK sebagai NPWP.
Saat ini masyarakat memiliki banyak sekali nomor identitas, himpun INDEPENDENMEDIA.ID dari beberapa sumber, semisal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri (Nomor Induk Kependudukan), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu (NPWP), dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham memiliki Nomor Paspor.
Ada pula Nomor SIM, Nomor Anggota BPJS, nomor rekening bank, nomor telepon, dan lain-lain. Jumlahnya bisa mencapai 40 nomor identitas.
Integrasi yang telah berjalan tersebut menjadikan NIK menjadi Single Identity Number (SIN) dalam rangka sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak (WP). Juga melengkapi database master file WP.
Nantinya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mempunyai akses data dan informasi yang berkaitan dengan pelaporan pajak.
Sebut saja kegiatan usaha, peredaran pajak, penghasilan/kekayaan, transaksi keuangan, lalu lintas devisa, kartu kredit, serta laporan keuangan/kegiatan usaha dari pihak ketiga.
Integrasi diharapkan meningkat tax ratio karena mendorong kepatuhan pajak dengan sistem self-assessment. WP makin sulit memalsukan nominal pajak.
Integrasi NIK-NPWP bagian reformasi perpajakan yang diprediksi rampung pada 2024. Butuh waktu karena rata-rata warga memiliki 40 nomor identitas berbeda yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi.
Belum lagi masih terdapat NIK fiktif dan ganda yang menghambat proses integrasi.
Baca Juga: Seleksi Mandiri UI Jalur Nilai Rapor: Catat Syarat, Biaya, dan Cara Daftar di Sini
Artikel Terkait
KPK Terjunkan Tim Telusuri Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Menkopolhukam Angkat Suara Atas Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak
Menkeu Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Buntut Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor
Buntut Kasus Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak
Ini Dia Deretan Menteri dan Tokoh yang Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siroj Serukan Tak Usah Bayar Pajak, Ini Alasannya
Yuk, Intip Kemegahan Pendopo Tulungo! Karena Ini Petugas Pajak Geruduk Soimah