Oleh: Natalius Pigai*
MASIH ingat kasus Suroto, seorang peternak ayam yang diamankan polisi karena membentangkan poster keluhan harga pakan ternak di depan konvoi Presiden Jokowi saat mengunjungi makam Bung Karno di Blitar pada bulan September lalu.
Publik menilai aksi polisi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan sisi humanis dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat, pun dalam konteks pengamanan seorang pejabat negara, termasuk Presiden.
Menariknya, Polri yang terpojok karena dianggap tak humanis ketika itu tidak membela diri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdiri paling depan memberikan perintah pada seluruh jajarannya melalui Surat Telegram Kapolri agar bersikap humanis kepada masyarakat.
Dia tunaikan janjinya, ketika uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III sebelum dilantik, Listyo membawa misi besar transformasi Polri dan salah satu aspek penting yang ditegaskan dia saat itu terkait basis penghormatan hak asasi manusia (HAM) dalam seluruh tindakan kepolisian.
Baca Juga: Ali Fikri Klaim KPK Pasti Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming
Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit sadar betul bahwa watak humanis kepolisian menjadi ujung tombak institusi ini agar kembali mendapat kepercayaan masyarakat.
Polri dengan kata lain membawa misi besar pengarusutamaan (mainstream) HAM dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Di bawah Listyo, penegakan hukum dilakukan dengan tegas, namun tetap humanis.
Polri juga memberi pesan bahwa penegakan hukum utamanya hadir untuk memberikan rasa keadilan dan bukan penegakan hukum yang semata-mata dalam rangka kepastian hukum.
Bukan hanya itu, aspek penghormatan terhadap HAM tampak dalam komitmen Listyo Sigit berada di garis depan dalam mengawal kebebasan sipil sebagai roh demokrasi.
Apa bentuknya? Kapolri dalam banyak kesempatan selalu menekankan strategi pemolisian yang mengutamakan soft approach dan bukan terutama pagelaran kekuatan (show of force) yang cenderung menunjukkan watak determinan Polri di hadapan masyarakat selama ini.
Baca Juga: Indonesia, Halaman Tanaman Bambu Dunia
Polri paham bahwa era demokrasi yang membawa agenda besar HAM tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai obyek penguasaan tetapi subyek kekuasaan.
Perubahan orientasi tugas dan peran kepolisian yang selama ini cenderung 'menertibkan' masyarakat menjadi "bersama masyarakat menciptakan ketertiban".
Artikel Terkait
Polisi Humanis: Tampung Santri Yatim-Piatu agar Tak Terpapar Covid-19
Daftar Polisi Pemerkosa, Selain Terduga Bripda Randy Bagus Hari Sasongko
Polri Klaim Penanganan Kasus Bahar Smith Terkait Jenderal Dudung Dilakukan Profesional
Delapan Oknum Polisi Anggota Polresta Bandarlampung Dipecat