Pringsewu, INDEPENDEN -- Jajaran kepolisian di Kabuapten Pringsewu, Lampung, menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas, Kamis, 20 Januari 2022.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Mapolres Pringsewu, itu dipimpin Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, diikuti Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto, para kabag, kasat, kasi dan kapolsek.
Baca Juga: Dua Remaja Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Mulus Perkebunan PT BNIL
Menurut dia, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan pernyataan atau janji anggota kepolisian untuk berkomitmen melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran serta kewenangan yang dimiliki.
Selain itu, janji untuk tidak melakukan tindakan di luar undang-undang. Termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan markotika, tegas Kapolres Pringsewu.
Baca Juga: Geruduk DPRD, Sejumlah Warga Tuntut Lahan HGU PT HIM Diukur Ulang
Dia juga berharap dengan telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bisa lebih baik lagi. (**).
Artikel Terkait
Gedung Polres Tulangbawang Barat Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Protes Penundaan Penetapan Calon Terpilih Badan Perwakilan
Kader Demokrat Lampung di DPRD Diminta Iuran Rp10 Juta untuk Renovasi Kantor