Kapolda Maluku Janji Keluarga Korban, Pecat Anggota Brimob Tembak Mati Penambang

- Minggu, 30 Januari 2022 | 12:45 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif (malukuterkini.com - INDEPENDEN)
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif (malukuterkini.com - INDEPENDEN)

Pulau Buru, INDEPENDEN - Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda Maluku) Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif berjanji akan memecat anggota Brimob yang menembak mati seorang penambang.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AB menghabisi nyawa Made Nurlatu (49 tahun), warga Desa Tanah Merah, di lokasi tambang emas Gunung Botak.

Janji itu dikemukakan Irjen Lotharia kepada perwakilan kelurga korban tewas. Pertemuan dihelat di Markas Kepolisian Resor Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku.

Didampingi Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Humas Polda Maluku, dan Kapolres Pulau Buru, serta Dandim 1506/Namlea, Lotharia menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kapolda mengaku prihatin.

Baca Juga: Propam Periksa Penyidik Lepas Tersangka Pemerkosa Difabel Atas Desakan Kompolnas

"Kami menyampaikan rasa prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya kita semua tidak menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Kepada perwakilan keluarga korban, Lotharia mengatakan anggota Brimob yang bertugas di Kompi III Pelopor Yon A Namlea tersebut sudah ditangkap. Ia dibawa ke Ambon untuk menjalani diproses hukum.

Kasus penembakan ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Sisi kode etik ditangani Propam Polda Maluku.

Lotharia meminta pihak keluarga dan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri.

Baca Juga: Presisi Jenderal Listyo: Orasi Martabat Manusia, Polisi Humanis, Emansipatoris, dan Progresif

"Kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita pecat, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tegas Kapolda.


Bentrok Antarpenambang

Bripka AB menembak Made Nurlatu pada Sabtu (29/1/2022), pukul 15.00 WIT. Personel korps elite kepolisian ini mengeluarkan tembakan buntut kesalahpahaman antarwarga di lokasi tambang.

Bentrokan antarpenambang pecah di kawasan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Pulau Buru, pada hari itu.

Dalam bentrokan, sejumlah rumah tempat pengolahan emas terbakar. Termasuk beberapa sepeda motor dan mobil operasional milik penambang dan warga terbakar. []ATU

Halaman:

Editor: Ridwan Ewako

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Profil Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas

Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:48 WIB

Polri Dari Masa ke Masa: Silakan Kritik Polisi

Senin, 7 Februari 2022 | 14:31 WIB

Polri Dari Masa ke Masa: 1945 Menuju Era Presisi

Senin, 7 Februari 2022 | 13:50 WIB

Propam Polri, Bukan Sekadar Memburu Polisi Buron

Senin, 7 Februari 2022 | 11:01 WIB

Direktur Penyidikan KPK Dapat Promosi Jadi Kapolda NTT

Sabtu, 18 Desember 2021 | 23:13 WIB
X