INDEPENDEN - Kesehatan mental adalah keadaan di mana seseorang memiliki perasaan sejahtera yang terlihat, mampu mewujudkan potensi dirinya, mampu menahan tekanan hidup normal dalam berbagai situasi kehidupan, mampu bekerja dan menghasilkan secara produktif, dan tahu bagaimana melakukannya untuk berpartisipasi kepada komunitas mereka.
Jika kesehatan mental terganggu, muncul gangguan mintal atau masalah mental. Gangguan mental dapat mengubah cara seseorang menghadapi stres, berhubungan dengan orang lain, membuat keputusan dan memicu dorongan untuk menyakiti diri sendiri. Berikut adalah kebiasaan yang bisa menggangu kesehatan mental kamu:
Baca Juga: Inilah 9 Ciri-ciri Anak Sehat Menurut Departemen Kesehatan RI
1. Kurang Tidur atau Sering Begadang
Tidur yang baik tidak diukur jumlah jam tidur yang kamu dapatkan saja, tetapi juga pada kualitasnya.
Ternyata, kekurangan tidur yang berkualitas dapat secara langsung berpengaruh bagi suasana hati dan tubuh kita.
Sedikit gambaran, efek psikologis negatif seperti susah konsentrasi dan mudah marah, selalu merasa sedih, marah, atau stress lebih daripada biasanya itu disebabkan oleh kurangnya tidur.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Metro Canangkan Program Home Care
Kelebihan jam tidur juga dapat menyebabkan kerusakan pada kondisi kesehatan mental kalian, semacam depresi atau kegelisanan.
Dilansir dari Hardvard Medical School, kebiasaan kurang tidur berkaitan dengan kesehatan mental seseorang. Kamu jadi akan lebih mudah marah, depresi, dan memiliki gangguan kecemasan.
2. Malas Bergerak (Mager)
Mager membuat tubuhmu yang pasif itu menjadi tidak terlatih yang bisa membuat mu mudah lelah, nggak semangat, dan maunya rebahan di kasur aja.
Artikel Terkait
10 Tips Mental Agar Resolusi Tahun Baru Anda Tercapai
Lagi-lagi Soal Jin, Begini Mental Orang Indonesia
Tidak Punya kartu BPJS Kesehatan Tidak Boleh Jual Beli Tanah?
Ayo Makan Wortel Setiap Hari Untuk Kesehatan Mata, Kulit dan Rambut
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Metro Canangkan Program Home Care
Inilah 9 Ciri-ciri Anak Sehat Menurut Departemen Kesehatan RI